Pascabencana, BPBD setempat bersama unsur terkait melakukan upaya penanganan darurat, seperti evakuasi korban, pendataan dampak dan pemberian bantuan kemanusiaan, khususnya kepada warga terdampak.
Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 37 distrik teridentifikasi memiliki potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi. Distrik Walaik atau wilayah setingkat kecamatan ini termasuk dalam wilayah dengan potensi bahaya tersebut.
"Sedangkan pada potensi bahaya banjir, Walaik tersebut termasuk dengan distrik yang memiliki kategori sedang hingga tinggi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )