Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Orang Masih Diperiksa Kejagung, Bakal Jadi Tersangka Selanjutnya Korupsi BTS Kominfo?

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |12:44 WIB
6 Orang Masih Diperiksa Kejagung, Bakal Jadi Tersangka Selanjutnya Korupsi BTS Kominfo?
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo, setelah diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung RI Sumedana mengatakan, Johnny diperiksa bersama dengan enam orang lainnya. Namun, baru Menkominfo saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara BTS, kita melakukan tujuh pemeriksaan orang, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," kata Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Sementara itu, kata Sumedana, pemeriksaan terhadap enam orang lainnya masih terus berjalan. Ia mengungkap, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan pemeriksaan.

"Yang enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ucapnya.

Namun sayang, pihaknya tak merinci siapa enam orang yang masih menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp8,3 triliun itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement