Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Kadis PUPR Papua untuk Penyidikan Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |14:00 WIB
KPK Periksa Kadis PUPR Papua untuk Penyidikan Lukas Enembe
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

"Dari proses penyidikan perkara tersangka LE, tim penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua," ujar Ali.

"KPK telah tetapkan Kadis PUPR provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.

Nama Girius One Yoman sempat muncul dalam surat dakwaan penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka. Girius One Yoman disebut sebagai pihak yang membantu Lukas Enembe agar perusahaan Rijatono Lakka mendapat proyek infrastruktur di Papua.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah mencegah Girius One Yoman untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Pengacara Stefanus Roy Rening; Fredrik Banne; serta Sukman.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement