"Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan Kejaksaan Agung," tuturnya.
Mahfud melanjutkan, ia membuka diri telah menghubungi Kejagung agar kasus dapat diusut dengan tuntas. Hal itu termasuk degan memeriksa pegawai Kemenkominfo lainnya.
"Silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo, dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.