Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Maling Mobil Dinas Pemprov DKI, Satu Lainnya Masih Diburu

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |16:19 WIB
Polisi Tangkap Maling Mobil Dinas Pemprov DKI, Satu Lainnya Masih Diburu
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Henrikus menambahkan, dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nmax dan 1 buah handphone. Adapun 1 handphone lainnya dan 1 unit mobil dinas yang berhasil digasak pelaku masih dilakukan pencarian lebih lanjut.

"Mobil masih kami dalami lebih lanjut dan ke depan akan kami ungkap. Pelaku kami kenalan pasal 363 KUHP dengak ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement