Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Oknum Guru SD di Banyuwangi Cabuli Muridnya hingga Hamil

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |12:18 WIB
 Miris! Oknum Guru SD di Banyuwangi Cabuli Muridnya hingga Hamil
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Oknum guru bejat ini terancam dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak, pada Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut, berapa kali aksinya itu dilakukan. Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement