PURBALINGGA - Empat orang narapidana Lapas Bojonegoro, Jawa Timur menjadi otak penipuan jual beli truk melalui media sosial. Kasus ini terungkap setelah korbannya, warga Purbalingga, Jawa Tengah merasa ditipu dan melaporkannya ke polisi.
Keempatnya dijemput Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Mereka menjadi otak penipuan jual beli truk melalui media sosial dari balik lapas.
Mereka adalah Jefri Dwi Chandra Putra Bhakti (30), warga Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. A Yana Musyaffir Muslim alias Musa (21), warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Lalu tersangka Titis Setia Pambudi (37), warga Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dan Tomi Failani (42), warga Desa Pangkah Kulon, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Keempat pelaku pura pura menjadi pembeli dengan melakukan penawaran sebuah truk yang diposting korban di market place. Kemudian, para pelaku mengirimkan bukti pengiriman palsu seolah-olah para pelaku sudah mentransfer uang sejumlah Rp120 juta rupiah ke rekening korban.
Para pelaku juga merekayasa dengan menelpon call center BRI untuk memblokir rekening korban. Sehinga korban tidak bisa mengecek saldo.