"Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat, namun orangtua Heriyanto yakni Hanifah menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami luka parah akibat bacokan," jelasnya.
Setelah menyerang kedua korban, kata Robby, pelaku Hendri pun langsung menyerahkan diri ke rumah kepala desa setempat. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Gelumbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk motifnya, pelaku ini mengaku kesal karena kerap diejek korban, sehingga nekat melakukan tindak itu. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.