Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |06:33 WIB
 Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), memanggil dua orang saksi dari PT Waskita Karya, pada Kamis 25 Mei 2023.

Pemanggilan itu dilakukan guna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang dipanggil ialah S selaku SVP Infra 2 periode 2019-2021 pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan N selaku Change dan Claim Management PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Kepala Pisat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement