Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |06:33 WIB
 Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Kejagung telah mengendus terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. Atas dasar itu, tim jaksa penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement