JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan satu saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, pada Senin (4/5/2026).
Saksi yang dimaksud adalah Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi.
“Hari ini, Senin (4/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait kehadiran Robby maupun materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor BPKP Semarang pada 9 Maret 2026.