Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Menhub 

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2026 |13:14 WIB
Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Menhub 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan satu saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, pada Senin (4/5/2026).

Saksi yang dimaksud adalah Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi.

“Hari ini, Senin (4/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait kehadiran Robby maupun materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor BPKP Semarang pada 9 Maret 2026.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement