JAKARTA - Hari libur tentu sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Terlebih lagi deretan tanggal libur tersebut berurutan sehingga menjadi libur panjang atau long weekend.
Libur panjang akan tersaji pada awal bulan Juni 2023. Nah, deretan hari libur itu berpengaruh pada jumlah hari kerja pada minggu ini.
BACA JUGA:
Jika normalnya hari kerja berlangsung selama 5 hari dari Senin 29 Mei hingga Jumat 2 Juni 2023. Namun minggu ini hari kerja hanya berlangsung tiga hari yakni dari 29 Mei hingga 31 Mei 2023.
Adapun hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.