Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Perintahkan Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |03:00 WIB
Kapolda Perintahkan Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengucapkan terima kasih kepada netizen atau warganet terkait adanya video viral menyangkut penanganan perkara penganiayaan dengan pelaku Mario Dandy Satriyo atau MDS (20).

"Yang jelas ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro Jaya, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege (hak istimewa)," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Karyoto juga menyatakan akan bertanggung jawab dan segera memerintahkan kepada Direktorat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan terkait viralnya Mario Dandy pasang kabel ties atau borgol pelastik sendiri.

"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf, dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur dilanggar, " katanya.

Karyoto berjanji kedepannya apapun kritikan untuk Polda Metro Jaya akan diperhatikan dan menjadi bahan masukan untuk perbaikan ke depan.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menjelaskan video yang viral di media sosial yang memperlihatkan saat MDS alias Mario Dandy Satriyo (20) menggunakan kabel ties (kabel pengikat) sendiri merupakan hasil pengeditan dua rekaman dari peristiwa yang berbeda.

"Video tersebut merupakan dua peristiwa yang melalui proses pengeditan digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan efek latarbelakang suara sehingga menimbulkan persepsi negatif, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 27 Mei 2023.

Trunoyudo menjelaskan peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik. Namun dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera, " ucapnya.

Trunoyudo juga menyampaikan fakta sesungguhnya pascaadministrasi selesai, penyidik secara standar operasional prosedur (SOP) memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement