Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacaleg Partai Perindo di Surabaya Berikan Bantuan Gerobak Gratis ke Penjual Semanggi

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |14:32 WIB
Bacaleg Partai Perindo di Surabaya Berikan Bantuan Gerobak Gratis ke Penjual Semanggi
Bacaleg Partai Perindo bagikan gerobak ke penjual semanggi di Surabaya. (MPI/Lukman Hakim)
A
A
A

SURABAYA - Bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo membagikan gerobak gratis kepada pelaku usaha kecil di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini bantuan gerobak dari partai bernomor 16 di kertas suara Pemilu 2024 itu diberikan kepada penjual Semanggi bernama Suparmi. Bantuan diberikan di Jalan Petemon Timur 85, Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Gerobak tersebut merupakan bantuan dari Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1 (Surabaya dan Sidoarjo), Angela Tanoesoedibjo. Penyerahan gerobak dilakukan sejumlah Bacaleg Partai Perindo. Di antaranya, Bacaleg DPRD Jatim 1 (Surabaya), Gunawan STh, kemudian bacaleg DPRD Kota Surabaya Dapil 4, Michael SH MH, dan Fenny Manoppo. Wilayah dapil 4 ini terdiri atas Kecamatan Sukomanunggal, Sawahan, Wonokromo, Jambangan, dan Gayungan.

Bacaleg DPRD Jatim 1 (Surabaya), Gunawan STh mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan puluhan gerobak Partai Perindo kepada sejumlah pelaku usaha di Surabaya. Sebagai partai politik, ia melanjutkan, Partai Perindo akan terus membantu dan mendukung ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM.

"Kami ingin keberadaan Partai Perindo mampu membantu meringankan beban rakyat kecil,” ujar Gunawan STh, Senin (29/5/2023).

Gerobak Partai Perindo ini sudah dilengkapi layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS dikembangkan industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement