JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penilaian Gedung dan Non-Gedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Jakarta Dikelilingi Sumber Gempa
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, satgas tersebut dibentuk karena Jakarta dinilai memiliki karakteristik tanah lunak dan dikelilingi beberapa sumber gempa. Sehingga diperlukan mitigasi terpadu sejak dini.
2. Minimalisir Korban Jiwa
Dengan membentuk Satgas, kata Heru Budi, diharapkan bisa mengurangi risiko gempa bumi. Sehingga dapat menjamin keberlangsungan usaha, meminimalkan korban jiwa, kerugian infrastruktur dan gangguan aktivitas layanan masyarakat.
3. Satgas Gabungan Sejumlah Badan
Satgas terdiri dari berbagai instansi, meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DKCTRP), organisasi masyarakat (Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue), KADIN DKI Jakarta, Asia Pasific Alliance for Disaster Management (APAD) Indonesia, dan Universitas Tarumanagara.