4. Satgas Bertugas Lakukan Pemantauan Gedung dan Non-Gedung
Satgas memiliki tugas mulai dari melakukan pemantauan terhadap keandalan gedung dan non-gedung di Jakarta dalam menghadapi ancaman gempa bumi, memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan gedung, hingga melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait.
"Penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan SIDUGATAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi)," kata Heru Budi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji menambahkan, pada tahap awal pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta yang terletak di Jakarta Pusat dan Menara Saidah yang terletak di Jakarta Selatan.
“Untuk tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan dengan menyasar pada fasilitas umum dan fasilitas publik yakni Pasar Kramat Jati, Apartemen Kalibata City, RSUD Koja, dan SMAN 99 Jakarta,” ujarnya.
5. Wujudkan Jakarta Jadi Kota Tangguh Bencana
Heru Budi menegaskan, bahwa dengan adanya Satgas merupakan upaya untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana.
“Kegiatan ini menjadi upaya nyata bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana,” kata Heru.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.