Di sisi lain, pihak Pemkot Jakpus juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakpus.
Terpisah, Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada 13 Juni terhadap hewan kurban.
"Nanti kita bersama tim akan periksa hewan kurban apakah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan surat - surat kesehatan dari daerah asal hewan kurban," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.