Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Nelayan yang Kedapatan Pakai Sabu di Atas Kapal

Yuswantoro , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |23:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Nelayan yang Kedapatan Pakai Sabu di Atas Kapal
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

 

LAMPUNG TIMUR - Dua orang nelayan diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Tim Satuan Polairud Polres Lampung Timur, Polda Lampung, di atas kapal.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar pada Kamis (1/6/2023), menjelaskan bahwa inisial para nelayan yang menjadi tersangka adalah HS (37) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, dan YL (33) warga Tebo Jambi.

 BACA JUGA:

Para tersangka ditangkap oleh Petugas Satuan Polairud, di atas Kapal nelayan, di perairan Way Penet, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, tepatnya pada titik koordinat 5° 14′ 9″ S – 105° 50′ 8″ E.

“Tim Satuan Polairud Polres Lampung Timur, melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para tersangka, yang posisinya sedang berada diatas kapal nelayan, pada Rabu petang, sekitar pukul 17.50 Wib,” terangnya.

 BACA JUGA:

Pada saat dilakukan proses pemeriksaan dan penggeledahan, Petugas juga menemukan barang bukti 2 plastik klip bekas kemasan narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap (Bong), pipa kaca (Pirex), dan korek api.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement