JAKARTA - Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel DR Hanifan dan seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
"Konfirmasi minta jadwal ulang. Akan dipanggil kembali dan waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Sedianya, Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 31 Mei 2023. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Namun, belum diketahui secara spesifik keterkaitan Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dalam perkara ini. Pun demikian, apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Tapi, KPK sangat membutuhkan keterangan keduanya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan perkara ini.
Keduanya yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA.