Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekda dan Empat Pejabat Kabupaten Kapuas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |14:27 WIB
KPK Periksa Sekda dan Empat Pejabat Kabupaten Kapuas
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, hari ini. Selain Sekda, KPK juga memanggil empat pejabat Pemkab Kapuas yakni, Kadis Kesehatan, Tonun Irawaty Panjaitan.

Kemudian, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kapuas, Apollonia; Kadis PUPR Kapuas, Teras; serta Kabid Bina Marga Kapuas, Jonie. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dan suap Bupati nonaktif Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB).

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, KPK sempat menggeledah ruang kerja Sekda Kapuas dan sejumlah lokasi lainnya beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement