5. Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau pun pidana.
Peranyataan tersebut terkait unggahan Bripka Andry Darma anggota Brimob Pelapor Rokan Hilir yang tidak terima dimutasi karena sudah menyetor uang Rp650 juta kepada komandan Batalyon Pelapor Rokan Hilir Kompol Petrus.
"Bahwa pada prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami," tegas Iqbal.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.