JAKARTA - Pelaku pemerasan inisial AD, warga negara asing (WNA) yang menjadi makelar kasus (markus) pemerasan Rp1 miliar terhadap Stephane Gagnon (50), buronan Interpol Kanada diburu Polri.
Berikut fakta-faktanya:
1. Diburu Polisi
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, perburuan terhadap AD dilakukan untuk mengetahui di mana keberadaannya.
"Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dimana posisinya (AD)," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu 7 Juni 2023.
2. Gagnon Dimintai Keterangan
Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, Gagnon telah dimintai keterangan oleh penyidik Divisi Hubungan Internasional Polri yang datang ke Bali untuk menyelidiki laporan pemerasan terhadap Gagnon sebesar Rp1 miliar.
Pemeriksaan juga dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk mengetahui ihwal AD menjadi markus atau menghubungkan dengan oknum Divhubinter Polri.
3. AD Dilaporkan ke Polda Bali
Cagnon melaporkan AD ke Polda Bali pad aSelasa 6 Juni 2023. AD dilaporkan atas tuduhan dugaan pemerasan sebagaimana Pasal 368 KUHP.