Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Tangerang Kota

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2023 |16:44 WIB
Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Tangerang Kota
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang pria terkait peredaran narkoba. Empat orang tersebut yakni ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25).

Dari informasi yang beredar, di antara keempatnya diduga bagian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi adanya transaksi ganja yang akan dikirim lewat paket pada awal Mei 2023.

Polisi kata dia pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 8 Mei 2023 polisi mengamankan pemuda berinisial ER di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang. 

ER diamankan setelah menerima paket ganja seberat 2,7 kilogram yang dibungkus tiga plastik hitam lakban coklat.

"Dari pengakuannya paket tersebut dikirim ke pamannya berinisial HDM ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone," kata dia dalam keterangannya, Rabu, (7/6/2023).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HDM di rumahnya kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan paket ganja seberat 805 gram di rumahnya. 

"Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR di Cisoka Tangerang dengan barang bukti 9 bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gram dan MA di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja," ujar Zain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement