Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 dari 22 Korban TPPO Nyaris Diberangkatkan ke Arab Saudi Via Singapura

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |14:06 WIB
9 dari 22 Korban TPPO Nyaris Diberangkatkan ke Arab Saudi Via Singapura
Sebanyak 9 dari korban TPPO nyaris diberangkatkan ke Arab Saudi. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

“Saya yakin kami akan mendapatkan tersangka-tersangka lain dari selain daripada 2 orang tersangka yang sudah kami amankan,” ujar Auliansyah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement