"Pak Kapolda Riau sudah dengan menegaskan untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan," kata Nandang.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Bripka Andry curhat di media sosialnya terkait setoran ke komadan batalyon sebesar Rp650 juta. Ia kesal karena walau sudah menyetor uang, tetapi harus dimutasi ke Pekanbaru.
Jelang hari hari mutasi, komandannya Kompol P juga memintanya uang lagi sebesar Rp 53 juta dengan alasan untuk beli lahan. Andry menolak berdinasi di Pekanbaru dengan alasan mengurus ibunya sakit di Rohil.
(Erha Aprili Ramadhoni)