Sementara dari di lokasi pihaknya menyita sebanyak 628 botol miras.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kita bawa beserta barang buktinya ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tipiring," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)