4. Bripka Andry Jadi DPO Polda Riau
Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Bripka Andry tidak mau dinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru pasca keluar mutasi. Terhitung, sudah 57 hari Andry Darma tidak masuk bertugas.
"Sudah 57 hari dia tidak berdinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Jumat (9/6/2023).
Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.
"Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO," tegasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.