Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi DPO

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |08:02 WIB
 4 Fakta Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi DPO
Bripka Andry Darma (foto: dok MPI)
A
A
A

 

4. Bripka Andry Jadi DPO Polda Riau

 

Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Bripka Andry tidak mau dinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru pasca keluar mutasi. Terhitung, sudah 57 hari Andry Darma tidak masuk bertugas.

"Sudah 57 hari dia tidak berdinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Jumat (9/6/2023).

Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.

"Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO," tegasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement