Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kewenangan Penyidikan Korupsi Digugat, PBNU: Awas Pelemahan Kejaksaan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |22:44 WIB
Kewenangan Penyidikan Korupsi Digugat, PBNU: Awas Pelemahan Kejaksaan
Gedung Kejagung. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

“Ketika kewenangan ini nanti dicabut akan terjadi pengurangan dan pelemahan. Bagaimana kekuatan dari pada KPK itu menangani hal-hal besar sekaligus? Sementara tenaga yang dimilikinya juga sangat terbatas mengingat menjamurnya kasus-kasus yang ada di tanah air," kata Gus Aab.

Sebagaimana diketahui, pada saat Kejagung sedang giat mengusut kasus korupsi besar BUMN, sejumlah advokat tiba-tiba mengajukan judical review (uji materi) sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement