Setelah melakukan pencarian di sekitar warung yang dicurigai, petugas menemukan lubang yang ditutup kardus. Di lokasi tersebut petugas dibuat kaget karena ternyata pemilik menyimpan minuman keras di dalam lubang yang menyerupai sebuah bunker.
"Dari tempat itu ada ratusan minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal atau tanpa izin yang berhasil kami sita," ungkap Duddy.
Setelah dihitung, lanjut Duddy, pihaknya berhasil menyita sebanyak 141 botol miras berbagai merek dan 3 jerigen minuman lainnya. Pemilik sengaja menyimpan minuman keras itu di dalam bunker untuk mengelabui petugas dan itu sempat berhasil. Sebab petugas sudah sempat mendatangi warung itu sebelumnya, namun hasilnya nihil.
"Minuman keras itu memang disimpan di dalam bunker dan untuk mengelabui petugas. Kalau kami tidak teliti mungkin enggak akan tahu ada bunker di sana," ucap Duddy seraya meminta masyarakat agar waspada dengan peredaran minuman keras ilegal.
(Awaludin)