Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Kasus Perdagangan Orang di Luar Negeri untuk Dijadikan PSK hingga ART

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |12:07 WIB
Duh! Kasus Perdagangan Orang di Luar Negeri untuk Dijadikan PSK hingga ART
Ilustrasi korban perdagangan manusia
A
A
A


JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri membongkar modus perdagangan orang yang didominasi untuk dijadikan pembantu asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Ramadhan menyebut, modus selanjutnya paling tinggi adalah dijadikan PSK. Adapula yang dikirim untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

"Kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3," ujar Ramadhan.

Satgas TPPO Polri kata dia sejauh ini juga sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," ucap Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan bahwa, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.

Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.

"Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157," tutur Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement