JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri membongkar modus perdagangan orang melalui operasi penindakan pada Juni 2023. Dari operasi ini, Satgas TPPO Polri berhasil menangkap ratusan tersangka.
Berikut fakta-fakta terkait pengungkapan ini:
1. Didominasi modus ART dan PSK
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, modus TPPO yang diungkap Polri didominasi oleh pekerja migran ilegal sebagai asisten rumah tangga (ART), diikuti oleh pekerja seks komersial (PSK) dan anak buah kapal (ABK).
"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157," kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3."
2. Tangkap 212 tersangka
Ramadhan mengungkapkan bahwa Satgas TPPO Polri kata dia sejauh ini juga sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.
"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," jelasnya.
Ramadhan mengungkapkan bahwa, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.