Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Korupsi BTS Johnny G. Plate Ajukan Justice Collaborator, Tama S. Langkun: Tak Segampang Itu

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |16:54 WIB
Tersangka Korupsi BTS Johnny G. Plate Ajukan Justice Collaborator, Tama S. Langkun: Tak Segampang Itu
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun (Foto: MPI)
A
A
A

Ketiga, kesediaan mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan. Dengan kata lain, pelaku juga mengakui perbuatan tindak pidana yang sudah dilakukan.

"Kelayakan untuk mendapatkan status JC sangat tergantung kepada 3 hal tersebut. Kami dari Partai Perindo akan selalu mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung, dalam mengungkap perkara ini," ucap Tama.

Sebagai informasi, Johnny bakal mengajukan permohonan JC disampaikan oleh kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.

"Pada prinsipnya Pak JGP bersedia menjadi JC," ungkap Cholidin dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Juni 2023.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement