JAKARTA - Terdakwa Shane Lukas (SL), tidak terima disebut bersekongkol dengan Mario Dandy dalam menganiaya David Ozora.
Hal tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023), saat menjawab pertanyaan hakim.
"Untuk terdakwa Shane, dari keterangan saksi yang berkaitan dengan saudara tentunya, apakah ada yang tidak benar?" tanya hakim.