Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diancam Ibu Kandung Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Dicabuli Ayah Tiri

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2023 |03:30 WIB
 Diancam Ibu Kandung Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Dicabuli Ayah Tiri
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

BANYUASIN - Usai sudah pelarian KRN (56), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya, S (24), ditangkap di Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar mengatakan, bahwa tersangka sudah menjadi buronan polisi sejak tahun 2017. Dimana aksi bejat KRN telah dilakukan dengan rentang waktu tahun 2013 hingga 2017.

"Awal mulanya korban sedang nonton tv sambil tidur. Kemudian tersangka datang mendekati korban dan langsung memegang kedua tangan korban dengan menggunakan satu tangannya," ujar Harry, Rabu (14/6/2023).

Mendapat perlakuan kasar, korban sempat memberikan perlawanan dengan cara menggeser badannya kesamping, namun tersangka mengancam jika tidak menuruti kehendaknya maka ibu kandung korban akan dihabisi.

"Lalu tersangka menarik paksa korban ke dalam kamar korban dan terjadilah perbuatan tak senonoh itu. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kembali mengancam agar korban tidak bercerita pada ibunya jika ingin ibunya tetap selamat," jelasnya.

Menurut Harry, perbuatan tersangka sudah tidak terhitung lantaran sudah dilakukan sejak tahun 2013. Namun, saat dilaporkan, tersangka pun melarikan diri ke rumah kerabatnya yang berada di Jalan Lintas Margodadi, Desa Margodadi, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement