Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diancam Ibu Kandung Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Dicabuli Ayah Tiri

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2023 |03:30 WIB
 Diancam Ibu Kandung Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Dicabuli Ayah Tiri
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Selasa (13/6/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit dan personil Unit IV PPA Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Opsnal Satreskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian tersangka.

"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement