Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pratu Riyan Bebas Usai Tembak Mati Polisi, Sakit Jiwa

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2023 |05:05 WIB
4 Fakta Pratu Riyan Bebas Usai Tembak Mati Polisi, Sakit Jiwa
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Pratu Riyan melakukan penembakan menggunakan senjata inventaris, yakni senapan serbu SS2 V2. Hingga mengakibatkan personel Satbrimob Yon B, Bharaka Fery gugur. Korban menderita luka tembak di dada kiri bagian bawah.

Sedangkan anggota Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY bernama Prada Raju mengalami luka tembak di dada kanan.

4. Kabur dari TKP

Setelah mengumbar tembakan, Pratu Riyan membuang senjata api (senpi) yang dibawanya. Kemudian, mengambil sepeda motor milik Bharaka Fery untuk meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Akhirnya Pratu Riyan berhasil ditangkap polisi militer.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement