Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PAN Dukung Sistem Pemilu Terbuka, Potensi Raih Dampak Elektoral

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |19:41 WIB
PAN Dukung Sistem Pemilu Terbuka, Potensi Raih Dampak Elektoral
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan judicial review terhadap pasal mengenai sistem pemilu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan itu menegaskan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Haryadi mengatakan, partai polisik (parpol) yang mendukung sistem pemilu terbuka mendapatkan dampak elektoral dari putusan MK tersebut. Salah satunya adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

setelah resmi pemilu menjadi sistem terbuka maka memberikan dampak elektoral bagi partai PAN. Pasalnya, PAN menjadi partai yang menyuarakan sejak lama terkait sistem pemilu di Indonesia untuk terbuka.

"Dengan demikian, sistem pemilu terbuka ini sesungguhnya secara politik akan memberi dampak elektoral yang fair bagi semua parpol, termasuk bagi PAN sebagai bagian dari 8 parpol yang mendukung sistem pemilu terbuka," kata Ade, Sabtu (17/6/2023).

 BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan menyampaikan Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka untuk pemilu sejak 2009 tahun lalu. Sudah lama dilakukan, pemilu masih aman dan sangat terima baik oleh masyarakat Indonesia.

"Sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini. Bukan sistem proporsional tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional," ujar Zulkifli Hasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement