Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setor Uang Rp1,5 Juta Pelicin Masuk Kerja di Pabrik Garmen, 28 Orang Tertipu

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |03:01 WIB
Setor Uang Rp1,5 Juta Pelicin Masuk Kerja di Pabrik Garmen, 28 Orang Tertipu
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Dari tiga pelaku ini, lanjut Andi, dua pelaku diantaranya berinisial P dan D merupakan mantan buruh pabrik PT Youngjin yang kini sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut. Dan satu pelaku lainnya berinisial L diketahui masih bekerja di PT Youngjin. Modus yang dijalankan adalah dengan memasang iklan pada sosial media.

"Jadi, para pelaku ini upload informasi di Facebook. Bahwa ada lowongan pekerjaan di PT Youngjin. Nah, banyak lah warga yang menghubungi pelaku ini. Namun, setelah ada transaksi uang jaminan antara korban dengan terduga pelaluku, pada faktanya mereka ini, tidak bisa memasukan bekerja para pencaker, hingga terjadilan seperti ini," ujar Andi.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ujar Andi, kini ke tiga terduga pelaku tersebut perkaranya dilimpahkan ke Polsek Cijeruk, Polres Bogor, karena, transksi uang dan TKP dugaan penipuan loker ini, berada di wilayah Polsek Cijeruk, Polres Bogor.

"Setelah didata korban, jumlah uang yang diserahkan dan TKP penyerahan uangnya, semuanya berlokasi di wilayah hukum Polsek Cijeruk Bogor. Makanya, kini perkaranya dilimpahkan sesuai TKP dan saat ini ditangani Polsek Cijeruk," ujar Andi.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement