TANGERANG - Sebanyak 14 pelajar SMK dan seorang pemuda (25) diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran kawasan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18/6/2023).
Penangkapan ini berawal dari segerombolan pelajar yang nongkrong di kawasan tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi itu dan mendapati dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan kelewang.
Hendi menyebutkan, mereka diamankan berdasarkan laporan dari warga bahwa lokasi tersebut dijadikan markas. Ia melanjutkan, mereka merupakan sebuah geng.
"Saat patroli rutin kewilayahan, kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp geng remaja," ujar Kapolsek Pinang Iptu Hendi.
Selain sajam, polisi mengamankan 9 motor di lokasi. Hendi menuturkan, 14 remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK. 1 orang berinisial F alias Jola berusia 25 tahun.
"Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF," tuturnya,
Hendi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi memanggil kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk pembinaan.
"Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.