Mahfud mengatakan, modus terbanyak yakni korban diming-imingi menjadi Pembantu Tumah Tangga (PRT), Pekerja Seks Komersial (PSK), eksploitasi anak hingga menjadi Anak Buah Kapal (ABK).
Lebih lanjut, Mahfud menyebut, saat ini masih ada 356 terduga pelaku lagi yang sedang diburu. Ratusan terduga pelaku itu diduga dilindungi oleh para sindikat.
"Karena selama ini kalau ada tindakan-tindakan pidana TPPO itu ada sindikatnya ada yang melindungi sehingga sulit kita masuk," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.