Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Penjaga Perlintasan hingga Pemilik Angkot Usai Peristiwa Kecelakaan KRL

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |08:28 WIB
Polisi Periksa Penjaga Perlintasan hingga Pemilik Angkot Usai Peristiwa Kecelakaan KRL
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

DEPOK - Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi menyebut pihaknya telah memeriksa pengemudi angkot dan dari pihak KAI Commuter Indonesia (KCI).

Ia pun berencana mengambil keterangan saksi yakni penjaga perlintasan sebidang liar dan pemilik angkot.

Diketahui angkot D02 dicarter ibu-ibu pengajian. Lalu sepulang mengantar nyangkut di perlintasan dan tidak bisa dievakuasi tak lama kemudian tertemper KRL relasi Bogor-Jakarta Kota.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa nahas tersebut.

"Pengemudi sudah, dan dari pihak KCI, rencananya kita ambil keterangan saksi lainnya dari penjaga pintu dan pemilik angkot," ucap Tri saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Tri menjelaskan hasil pemeriksaan sementara sesuai dengan kronologi kejadian. Menurutnya, angkot melintas dalam kondisi aman hanya saja tersangkut dan KRL tidak bisa langsung berhenti mendadak.

"Saat melintas kondisi aman, hanya angkot tersangkut di rel dan sudah dibantu warga tidak berhasil di dorong. KRL sudah akan melintas nggak bisa langsung berhenti begitu saja," jelasnya.

Tri memastikan pengemudi berinisial MN (42) dalam kondisi sadar tidak ada pengaruh alkohol maupun obat terlarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement