Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AKP SW Dicopot Terkait Kasus Calo Penerimaan Anggota Polri

Abdul Rohman , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |15:05 WIB
AKP SW Dicopot Terkait Kasus Calo Penerimaan Anggota Polri
Polda Jabar merilis barang bukti penipuan penerimaan calon anggota Polri (Foto: Abdul Rohman)
A
A
A

CIREBON - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Dr Akhmad Wiyagus, mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. SW dicopot terkait kasus dugaan penipuan modus penerimaan calon anggota Bintara Polri 2021.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, AKP SW dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri di Polda Jabar. Peran AKP SW dalam kasus ini yaitu turut membantu tersangka N atau sebagai perantara.

"Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya mutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya. Senin (19/06/2023).

Selain dicopot dari jabatannya, lanjut Tompo, AKP SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik di Polda Jabar. Hal itu merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon bintara Polri.

"Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsif bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement