Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024, Kejaksaan Bentuk 38 Posko Gakkumdu di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |03:02 WIB
Pemilu 2024, Kejaksaan Bentuk 38 Posko Gakkumdu di Sumut
Kejaksaan dirikan 38 poskos sentra gakkumdu pada Pemilu 2024. (Ist)
A
A
A

Dalam hal pengawasan terhadap jalannya proses pemilu, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, Kejati sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu akan melakukan tindakan masif berupa sosialisasi untuk menekan pelanggaran Pemilu.

"Dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menyerukan agar seluruh jajaran, terutama yang terlibat dalam Posko Pemilu dan Sentra Gakkumdu bersikap netral dan tidak berpihak kepada partai mana pun atau calon mana pun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement