2. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menag mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari. Hal tersebut menanggapi usulan dari Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Adha 10 Zulhijjah 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
"Nanti kita kaji dulu lah itu," kata Yaqut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
BACA JUGA:
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas
Dia mengatakan penetapan libur Idul Adha 2023 itu lantaran adanya usulan dari berbagai pihak bahwa hari raya kurban diliburkan menjadi tiga hari.
Pemerintah pun mengakomidir usulan tersebut. Dia menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses,” kata dia.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.