Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah di Bekasi Dikabarkan Jadi Tempat Penampungan Penjual Ginjal Ilegal

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |13:18 WIB
Rumah di Bekasi Dikabarkan Jadi Tempat Penampungan Penjual Ginjal Ilegal
Rumah diduga jadi tempat jual organ tubuh ilegal (Foto: MPI)
A
A
A

“Polisi juga enggak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,” ujarnya.

“Ditangkap Senin 19 Juni, dini hari, Maghrib sebelumnya sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,” lanjut dia.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfimasi tidak mengatakan secara jelas kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silahkan dikonfirmasi kesana,” singkat Twedi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement