BEKASI - Sebuah rumah di Bekasi dikabarkan menjadi tempat penampungan bagi pendonor organ ginjal. Sejumlah keanehan muncul terkait penyewa rumah kontrakan tersebut.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Lokasi
Rumah tersebut berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
2. Tampung Pendonor
Pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke Kamboja.

Ngeri! Viral Detik-Detik Pemotor Nyaris Tersambar KRL di Perlintasan Liar Kalideres
3. Tak Pernah Melapor
Warga setempat, Nuraisyah yang juga selaku istri Ketua RT, mengatakan pengisi kontrakan merupakan orang yang baru tinggal selama empat bulan. Kendati demikian, pemilik rumah kontrakan itu tidak pernah melapor akan kepindahannya.
“Waktu itu yang nempati sebelumnya sudah lapor. Kemudian ganti orang nah ternyata orang baru (terduga pelaku penjual organ), gak ada laporan ke warga. Ternyata (pelaku penjual organ), saya juga bingung,” kata Nuraisyah saat ditemui, Selasa (20/6/2023).
4. Dihuni Beberapa Orang
Rumah itu dikabarkan ditempati oleh tiga hingga empat orang yang mayoritas adalah laki-laki. Aktivitas rumah memang terlihat sesekali suka berdatangan banyak orang.
“Sering ganti-ganti orang (tamu datang). Tapi tertutup aktivitasnya, kadang-kadang ada, kadang engga,” ungkapnya.