Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta Rumah di Bekasi Jadi Penampungan Penjual Ginjal, Sejumlah Keanehan Terkuak

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |07:04 WIB
6 Fakta Rumah di Bekasi Jadi Penampungan Penjual Ginjal, Sejumlah Keanehan Terkuak
Foto: MPI
A
A
A

5. Penghuni Ditangkap

Pada Minggu 18 Juni, ia mengaku diminta mengecek keberadaan pemilik kontrakan oleh pihak kepolisian lantaran dicurigai atas kasus tertentu. Selanjutnya polisi kemudian menyatroni dan menangkap penghuni kontrakan.

“Polisi juga enggak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,” ujarnya.

“Ditangkap Senin 19 Juni, dini hari, Maghrib sebelumnya sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,” lanjut dia.

6. Dilimpahkan ke Polda Metro

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfimasi tidak mengatakan secara jelas kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana,” singkat Twedi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement