Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerak Cepat, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak

Nurdin Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |16:00 WIB
Gerak Cepat, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak
RPA Perindo Maluku. (Foto: Nurdin Abdullah)
A
A
A

AMBON – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Gerak cepat itu dilakukan tak talam setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Pengurus RPA Partai Perindo Maluku, Jumat (23/6/2023) pagi mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon.

Sekjen DPP RPA Partai Perindo, Herly Lotulang mengatakan, sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

 BACA JUGA:

Kedatangan pengurus RPA ini untuk mensosialisasikan UU kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo Maluku.

"Sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual," ujar Herly, Jumat (23/6/2023).

 BACA JUGA:

Dia menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi agenda sosialisasi RPA Maluku, yakni sosialisasi pendampingan perempuan dan anak, sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan pemberdayaan dalam hal edukasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement