BANDUNG - Oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung berinisial R membantah jika dirinya melakukan pelecehan terhadap seorang ibu muda berinisial SR.
Dirinya juga membantah jika meminta uang Rp1 juta untuk pembuat dekumen seperti akta kelahiran dan KTP.
Menurut pengakuan R, peristiwa itu bermula ketika SR menghubunginya untuk membuat kartu keluarga. Saat itu, dia mengaku sempat berkelakar untuk mengurusi dokumen tersebut harus membayar uang senilai Rp1 juta.
"Kita kan kenal, dia ngechat ke saya nanya berapa sih biaya KK, kata saya teh Rp1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal kita," ucap R saat ditemui di Mapolresta Bandung, pada Kamis (22/6/2023).
Beberapa hari kemudian, R meminta SR untuk datang langsung ke Kantor Desa Banyusari. Saat tiba di kantor desa, R mengaku tidak ada pungutan yang dilakukan olehnya.
"Di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini enggak ada pungutan," ujarnya.
Di sela perbincangan, SR yang merupakan janda sempat meminta kepadanya untuk dicarikan lelaki karena membutuhkan uang. R kemudian menawarkan dirinya sendiri pada SR dan menjanjikan bakal memberi uang.
Tawaran itu pun disetujui oleh SR. Keduanya lalu pergi ke sebuah hotel. R lalu memberikan uang senilai Rp100 ribu kepada SR.
"Saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Sudah gitu, saya bilang sama saya saja gimana. Ya sok atuh, katanya. Ya sok atuh hayu. Nah, sudah. Saya langsung bawa keluar, ke hotel, ya sudah dari situ terjadi (persetubuhan). Jadi enggak ada pemaksaan atau apa," tuturnya.
"Enggak ada (terima uang dari SR), saya enggak nerima yang dari dia sepeser pun, enggak pernah. Malah saya sudah berhubungan (badan), saya kasih uang dia," tambahnya.
R mengatakan, SR bukanlah warga asli Desa Banyusari. Sehari-hari, SR tinggal di rumah keponakannya. Terkait dengan pekerjaan, dia mengaku tak mengetahuinya secara pasti.