Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial kepada PMI Malaysia

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |15:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial kepada PMI Malaysia
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dalam webinar perlindungan jaminan sosial. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

JAKARTA - Malaysia merupakan salah satu negara di Asia yang menjadi tujuan utama para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurut data, hingga April 2023 jumlah PMI yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 346 ribu PMI, di mana 89 ribu di antaranya ditempatkan di Malaysia.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh PMI tersebut memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan beserta seluruh manfaatnya.

 BACA JUGA:

Sosialisasi masif menjadi salah satu upaya yang terus dilakukan. Kali ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Malaysia atau Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso) mengundang Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia sebagai narasumber dalam sebuah webinar dengan mengangkat tema “Social Security Protection by BPJS Ketenagakerjaan For Indonesian Migrant Workers Around The World”.

Webinar tersebut secara resmi dibuka oleh Deputy Chief Executive (Operations) Perkeso John R. Marin. Ia menyebut, adanya webinar ini mampu membuka wawasan seluruh pemberi kerja, PMI maupun pemangku kepentingan yang ada di Malaysia.

“Saya yakin bahwa webinar ini akan bermanfaat bagi anda semua. Misalnya, jika Anda adalah pemberi pekerja, Anda akan mengetahui adanya bentuk dukungan lain ketika pekerja terlibat kecelakaan kerja di Malaysia atau Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, Jika peserta adalah seorang PMI, maka akan belajar tentang hak-hak perlindungan jaminan sosial. Jika peserta bukan pemberi kerja atau PMI, webinar ini akan memberi kesempatan eksklusif untuk belajar dan meningkatkan pengetahuan tentang perlindungan jaminan sosial di tingkat internasional di luar Malaysia.

Selanjutnya, John menyoroti bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi secara tiba-tiba. Hal tersebut mengakibatkan pekerja dan keluarganya harus siap menghadapi konsekuensi secara fisik, mental dan finansial.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement